BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Untuk mewujudnyatakan Rencana Strategis Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali sebagai LPTK yang dipercaya secara luas, maka tugas lembaga untuk mencetak calon guru bimbingan dan konseling yang profesional semakin berat karena selain harus memenuhi tuntutan lokal dan nasional, juga harus berusaha menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkat regional dan global. Keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, untuk selanjutnya tenaga pendidik di bidang bimbingan dan konseling disebut dengan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. Oleh karenan itu, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali selain harus mampu memenuhi standar kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional mahasiswa, juga harus mampu memberikan pencerahan bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Penyusunan rencana kerja dan peningkataan mutu di bidang Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik, Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, Kelembagaan, Penataan SDM, Kemahasiswaan dan lulusan, Kesejahteraan, Sarana dan prasarana, Kerjasama dan kemitraan Instansi terkait, dan Peningkatan citra Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP.PGRI Bali ini, maka disusun payung Rencana Strategis (RENSTRA) FIP.IKIP PGRI Bali dalam jangka waktu lima tahun 2011-2015 ini, berdasarkan:
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999 Tentang Pendidikan Tinggi
4. Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1999 Tentang Perguruan Tinggi
5. Kepmendiknas No. 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
6. Kepmendiknas RI . No. 045/U/2002 Tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi
7. Kepmendiknas RI . No. 178/U/2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi
8. Ketetapan Rektor No. 698/J/Um/IX/IKIP-PGRI/2010 Tentang Renstra IKIP PGRI Bali
9. Pedoman Studi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali
Untuk menghadapi tantangan tesebut, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali harus mengembangkan rencana strategisnya dengan memperhatikan hasil analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman serta Transisi Budaya Korporasi yang ada saat ini. Selanjutnya, dikembangkan kebijakan, sasaran, strategi, program kerja, dan indikator kinerjanya dengan standar mutu nasional tanpa mengabaikan kemungkinan penerapan standar internasional. Keseluruhan program pengembangan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali itu bertumpu pada wawasan kebangsaan dan penghayatan terhadap kemajemukan budaya, dan landasan falsafah kehidupan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali yang unggul berlandaskan budaya, dan teknologi informasi.
1.2. Bentuk Kegiatan dan Tingkat Capaian Tujuan
Hasil yang dicapai dan bentuk kegiatan pelaksanaan program yang dipayungi Renstra 2011 - 2015 bagi pengembangan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali lima tahun mendatang sesuai dengan fungsi institusi yaitu melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni: Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Program yang diluncurkan dalam payung Renstra ini sebanyak 12 komponen, yaitu:
§ Revitalisasi Kurikulum yang Berkelanjutan
§ Standar Kompetensi Lulusan program studi Bimbingan dan Konseling
§ Sistem Penyelenggaraan Pendidikan / Sistem Kredit Semester
§ Pelaksanaan Perkuliahan / Pengelompokan dan Sebaran Mata Kuliah
§ Tugas Akhir Program / Pelaksanaan Bimbingan Skripsi
§ Kegiatan Pratik konseling di Laboratorium
§ Kegiatan Real Teaching (PPL Mengajar)
§ Kegiatan Baksos / KKN
§ Kegiatan Seminar Akademik, Regional, Nasional dan Internasional
§ Workshop
§ Studi Banding melalui KKM
§ Internship (PPL BK)
1.3. Visi dan Misi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali
Visi : Unggul dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu pendidikan yang
berlandaskan budaya dan teknologi informasi
Misi : 1. Mendidik calon tenaga-tenaga pendidik yang memiliki wawasan
budaya dan budi pekerti
2. Menyiapkan tenaga ahli pengembang, pengelola, dan pelaksana pendidikan yang
andal baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah
3. Terlaksananya pendidikan yang terarah kepada pengembangan kemampuan
profesional kependidikan
4. Melaksanakan penelitian dan pengembangan dalam bidang ilmu pendidikan
5. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat sebagai wujud pengenalan profesi
pendidik di lingkungan masyarakat sehari-hari
1.4. Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Bimbingan dan Konseling
Visi : Unggul dalam mengkaji dan mengembangkan pendidikan profesi guru bimbingan dan
konseling yang berlandaskan budaya dan teknologi informasi
Misi Program Studi Bimbingan dan Konseling :
1. Mendidk calon tenaga guru bimbingan dan konseling yang memiliki wawasan budaya dan budi pekerti
2. Menyiapkan tenaga ahli guru bimbingan dan konseling dalam satuan jenjang
pendidikan dasar, dan menengah.
3. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan yang berorientasi pada pengalaman dan praktik lapangan.
4. Menyelenggarakan pembelajaran dan pengembangan sikap responsif untuk menghasilkan guru pembimbing yang unggul dan memiliki daya saing yang tinggi di bidang bimbingan dan konseling
5. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan karya akademik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6. Menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling untuk menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi profesi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan Program Studi Bimbingan dan Konseling:
1. Menghasilkan lulusan yang mampu menyelenggarakan bimbingan dan
konseling yang memandirikan.
2. Menghasilkan guru bimbingan dan konseling yang memiliki kompetensi dalam
bidang: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional
3. Memiliki kepekaan terhadap nilai dan permasalahan sosial yang dituangkan
dalam hasil penelitian.
4. Memberikan kesempatan untuk mempraktikkan keterampilan - keterampilan
bimbingan dan konseling dalam konteks praksis.
Standar Kompetensi Lulusan Program Studi Bimbingan dan Konseling.
Lulusan Pogram Studi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan ( FIP) IKIP PGRI, diharapkan dapat memenuhi standar kompetensi yaitu kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional
1. Memiliki kemampuan penguasaan konsep dan praksis pendidikan
2. Memiliki kesadaran dan komitmen etika profesional.
3. Penguasaan terhadap konsep prilaku dan perkembangan individu.
4. Penguasaan konsep dan praksis assesmen.
5. Penguasaan konsep dan praksis bimbingan dan konseling.
6. Memiliki kemampuan pengelolaan program bimbingan dan konseling.
7. Penguasaan konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling.
BAB II
EVALUASI RENSTRA FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI BALI
Pendidikan tidak berdiri sendiri sehingga masalah pendidikan muncul sebagai gejala yang amat kompleks akibat pengaruh perkembangan global. Persoalan semakin kompleks, karena pendidikan mempersiapkan peserta didik sebagai anggota masyarakat yang terpelajar yang mampu menjawab tantangan dan peluang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan global dalam menatap masa depan. Berdasarkan visi dan misi program studi bimbingan dan konseling adalah unggul dalam mengkaji dan mengembangkan pendidikan profesi guru bimbingan dan konseling yang berlandaskan budaya dan teknologi informasi, maka civitas akademika perlu menyusun rencana strategis untuk meningkatan citra Fakultas Ilmu Pendidikan. Keberadaan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Merujuk pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru, untuk selanjutnya tenaga pendidik di bidang bimbingan dan konseling disebut dengan Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali harus mengembangkan Rencana Strategis (RENSTRA) untuk jangka waktu lima tahun, 2011 -2015. Rencana tersebut disusun berdasarkan hasil analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman serta transisi budaya korporasi yang ada saat ini. Selanjutnya, dikembangkan kebijakan, sasaran, strategi, program kerja, dan indikator kinerja dengan standar mutu nasional. Keseluruhan upaya pengembangan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali itu bertumpu pada wawasan kebangsaan dan penghayatan terhadap kemajemukan budaya, dan landasan falsafah kehidupan Fakultas Ilmu Pendidikan yang unggul berlandaskan budaya, dan teknologi informasi.
Hasil yang dicapai melalui pelaksanaan penyusunan rencana kerja dan peningkatan mutu di bidang Akademik (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat), Kelembagaan, Penataan SDM, Kemahasiswaan, Kesejahteraan, Sarana dan prasarana, Kerjasama dan kemitraan instansi terkait, dan Peningkatan Citra Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali diluncurkan dalam payung Renstra 2011 – 2015. Ada beberapa persoalan yang perlu ditanggulanggi secara lebih sistimatis, sebagai berikut:
- Pengembangan SDM yang memiliki daya dukung terhadap peningkatan kinerja institusi, yaitu melalui peningkatan mutu dosen dengan kualifikasi S-2 dan S-3;
- Peningkatan mutu pendidikan sesuai ketentuan perundangan baru untuk memperkuat daya saing lulusan, yaitu melalui revitalisasi kurikulum berkelanjutan;
- Peningkatan fasilitas pendidikan untuk mendukung pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi sesuai dengan standar nasional;
- Peningkatan ketertiban, keamanan, kebersihan dan kenyamanan untuk mewujudkan kehidupan kampus yang edukatif, unggul berlandaskan budaya, dan teknologi informasi;
- Peningkatan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta serta lembaga pemerintah maupun swasta baik di daerah maupun luar daerah untuk memperkuat citra dan kinerja FIP.IKIP PGRI Bali;
- Penggalian dana dari berbagai sumber baik konvensional maupun inkonvensional;
- Peningkatan partisipasi mahasiswa dalam berbagai program pengembangan bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan kemahasiswaan, yaitu melalui kegiatan seminar, praktik konseling, real teaching, internship (PPL BK), KKM, dan Baksos.
- Peningkatan kemampuan lobi dan pemanfaatan peluang pada tingkat lokal maupun nasional dan bahkan internasional, yaitu melalui MoU dengan pemerintah provinsi Bali, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, LSM., dan instansi diluar IKIP PGRI Bali
- Pengembangan beberapa program studi dalam menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru BK (PPG BK) di FIP.IKIP PGRI Bali
2.1. Kondisi yang Dihadapi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali
Penyelenggaraan proses akademik Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali mengacu kepada rencana strategis Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali 2011-2015 yang di dalamnya memuat visi, yakni: unggul dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu pendidikan yang berlandaskan budaya dan teknologi informasi. Sedangkan misi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali, yakni:
1. Mendidik calon tenaga-tenaga pendidik yang memiliki wawasan budaya dan
budi pekerti
2. Menyiapkan tenaga ahli pengembang, pengelola, dan pelaksana pendidikan yang
andal baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah
3. Terlaksananya pendidikan yang terarah kepada pengembangan kemampuan
profesional kependidikan
4. Melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang ilmu pendidikan
5. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat sebagai wujud pengenalan profesi
pendidik di lingkungan masyarakat sehari-hari
2.2. Rencana Strategis dan Pengembangan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali
Pertama, peningkatan mutu lulusan yang dituangkan melalui pemenuhan rasio dosen dan mahasiswa yang semakin ideal; peninjauan serta perbaikan kurikulum berbasis kompetensi dan silabus secara berkelanjutan; perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana pembelajaran yang semakin kondusif; pelaksanaan program penelitian, seperti Hibah bersaing, Fundamental, penelitian dosen muda dan penelitian kajian wanita; pelaksanaan seminar akademik, nasional bahkan internasional yang mendatangkan pembicara pakar dari dalam dan luar Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali; pelaksanaan dosen tamu dengan mendatangkan pakar dari luar Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali untuk memberikan kuliah umum, dan penyediaan kesempatan pengembangan bakat dan minat mahasiswa melalui program ko-kurikuler dan ekstrakurikuler melalui unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang terpimpin dan terukur.
Kedua, peningkatan akses dan keadilan yang dituangkan melalui pemberian kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin menjadi guru bimbingan dan konseling untuk kuliah di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali; penyediaan website yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara terbuka; penyediaan dan pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi; penyediaan lembaga UKM untuk mengembangkan potensi diri mahasiswa secara bebas dan kreatif; pengembangan komunikasi dengan masyarakat stakeholder dan alumni guna mendapat feedback yang berguna bagi pengembangan program secara berkelanjutan; dan membantu pemerintah dalam memberikan layanan profesional konseling narkoba dan konseling HIV/AIDS kepada masyarakat.
Ketiga, perluasan kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Bali, Kabupaten dan Kota, lembaga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali, lembaga sekolah mitra negeri dan swasta baik dari usia dini, dasar, dan menengah dalam melaksanakan konsultasi dan testing psikologis, lembaga perguruan tinggi negeri dan swasta baik di daerah dan luar daerah Bali, instansi yang terkait di luar Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali, LSM, media cetak dan elektronik sehingga dapat meningkatkan daya saing lulusan.
BAB III
ANALISIS KONDISI PROGRAM STUDI
BIMBINGAN DAN KONSELING
3.1. KEKUATAN
Pertama, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali saat ini memiliki 16 orang dosen negeri, yaitu memiliki 1 (satu) orang tenaga dosen negeri bergelar Doktor; 2 (dua) orang dosen negeri sedang menyelesaikan studi S3; 11 (sebelas) orang tenaga dosen negeri bergelar Magister; 1 (satu) orang dosen negeri sedang menyelesaikan studi S2; dan 1 (satu) orang tenaga dosen negeri belum menyelesaikan studi S2, dideskripsikan dalam datar tabel nama dosen sebagai berikut:
DATAR NAMA TENAGA DOSEN PNS dpk di IKIP PGRI Bali
No. | NAMA DOSEN | TEMPAT | BIDANG ILMU |
1. | Dr. A. A. Ngurah Adhiputra, M.Pd. | UPI | BK |
2. | Sedang Menyelesaikan Studi S3 : Drs. I Wayan Citrawan, M.Pd. | UNUD | KAJIAN BUDAYA |
3. | Drs. I Made Darmada, M.Pd. | UNY | Pend. Teknologi |
Telah Menyelesaikan Studi S2 : | |||
4. | Drs. I Wayan Susanta, M.Pd | UNY | PEP |
5. | Drs. I Putu Karpika, M.Si. | UNUD | KAJIAN BUDAYA |
6. | Drs. I Made Budiadnya, SH., M.Pd. | IKIP SINGARAJA | PEP |
7. | Drs. I Ketut Sapta, M.Si. | UNUD | KAJIAN BUDAYA |
8. | Dra. Made Wery Dartiningsih, M.Pd. | IKIP SINGARAJA | PEP |
9 | Drs. IGL. Rai Arsana, M.Pd. | IKIP SINGARAJA | PEP |
10. | Drs. I Nyoman Waga, M.Si. | UNUD | KAJIAN BUDAYA |
11. | Dra. Ni Wayan Suastini, M.Pd. | UNDIKSHA | MANAJEMAN PEND |
12. | Dra. Ida Ayu Sriati, M.Pd. | UNDIKSHA | MANAJEMAN PEND |
13. | Drs. IGst. Ngr. Sudiarta, M.Pd. | UNDIKSHA | PEP |
14. | Drs. I Nyoman Rajeg Mulyawan, M.Pd. | UNDIKSHA | PEP |
15. | Sedang menyelesaikan studi S2: Drs. I Made Djasa | UNDIKSHA | PEP |
16. | Belum menyelesaikan studi S2 : Dra. Ni Made Lotrini | FKIP UNUD | BP |
Kedua, Dosen Yayasan (YPLP) PT IKIP PGRI Bali memiliki 19 (sembilan belas ) orang tenaga dosen yayasan, yaitu memilki 13 (tiga belas) orang tenaga dosen yayasan bergelar Magister, dan 6 (enam) orang tenaga dosen yayasan belum menyelesaikan studi S2, dideskripsikan dalam table daftar nama dosen yayasan sebagai berikut:
DATAR NAMA TENAGA DOSEN YAYASAN (YPLP) PT IKIP PGRI Bali
No. | NAMA DOSEN | TEMPAT | BIDANG ILMU |
1. | I Wayan Murdana, SPd., M.Psi. | PSIKOLOGI | |
2. | Yenny Damayanti, S.Psi., M.Psi. | PSIKOLOGI | |
3. | I Ketut Sujana, S.Pd., M.Pd. | PEP | |
4. | Drs. I Nyoman Sulantra, M.Pd. | PEP | |
5. | Drs. I Made Sugana, M.Pd. | PEP | |
6. | Drs. I Made Darma, M.Pd. | PEP | |
7. | Drs. I Ketut Pentra, M.Si. | ||
8. | Drs. IGst. Ngurah Murjana, M.Pd. | UNDIKSHA | PEP |
9. | I Made Mahardhika, SH., M.Psi. | UI | Psikologi |
10. | I Gede Tresna, S.Pd., M.Pd. | UPI | BK |
11. | Putu Agus Semara Putra Giri, SPd., MPd. | UPI | BK |
12. | Kadek Sukardika, S.Pd., M.Pd. | UPI | BK |
13. | Rr. Dwi Umi Badriah, S.Pd., M.Pd. | UM | BK. |
14. | Shanti Ayu Esti Harningrum, S.Psi. | Universitas Muhamadyah Malang | PSIKOLOGI |
15. | I Putu Yudi Sudarmawan, S.Pd. | UNDIKSHA | PEND. SASTRA INGGRIS |
16. | Luh Putu Swandewi Antari, SH, | UNUD | FAKULTAS HUKUM |
17. | Drs. Dewa Putu Tengah | ||
18. | Kadek Sintya Dewi, S.Pd. | UNDIKSHA | PEND. SASTRA INGGRIS |
19. | Drs. I Made Purdji | PPKN | |
Ketiga, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali memiliki fasilitas ruang perkantoran, ruang perkuliahan, ruang workshop (paseban Drs. I Gusti Agung Oka), ruang olah raga dan kesenian, ruang perpustakaan, laboratorium bimbingan konseling, laboratorium komputer, laboratorium Microteaching, dan sarana pembelajaran lainnya.
Keempat, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI memiliki kredibilitas yang sangat memadai sebagai penyelenggara pendidikan tinggi di bidang ilmu pendidikan. Hal ini didasarkan pada hasil akreditasi terhadap program studi bimbingan dan konseling FIP IKIP PGRI Bali telah terakreditisasi B.
Kelima, peningkatan jumlah kemitraan MoU dengan PTN dan PTS; pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota; LSM; media cetak (Bali Post, Denpost, Radar Bali, dan Jawa post); media elektronik (TVRI, Bali TV); serta Sekolah Mitra di tingkat Kabupaten dan Kota (SMP Negeri dan Swasta, SMA/SMK Negeri dan swasta) akan meningkatkan keberagaman citra Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali.
3.2. KELEMAHAN
Pertama, sistem manajemen Tridharma perguruan tinggi dan mahasiswa serta perkantoran belum optimal, sehingga sejumlah unit manajemen tidak berjalan efesien.
Kedua, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali memiliki banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik berupa “kepakaran” para dosen maupun sarana dan prasarana kampus.
Ketiga, keterbatasan dana dan fasilitas laboratorium dan workshop menyebabkan lembaga ini belum dapat berfungsi secara optimal.
Keempat, belum tersedianya infrastruktur ICT di kampus akan memodernisasi sistem pembelajaran, on-line management, e-learning, dan virtual library sehingga mutu proses dan hasil pembelajaran akan semakin meningkat, efektif dan efisien.
Kelima, jumlah kemitraan MoU dengan instansi lain masih belum optimal dan perlu dibangun secara berkelanjutan dimasa depan.
Keenam, kultur kerja yang sesuai dengan tuntutan sebuah lembaga di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali, dan nilai inti yang terkait dengan etos kerja yang tinggi untuk menghasilkan inovasi dalam konteks Tridharma Perguruan Tinggi terutama dibidang pengajaran belum terbangun optimal.
Ketujuh, mobilitas SDM untuk menjalankan visi dan misi Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali sebagaimana yang diharapkan menuntut peningkatan kesejahtaraan yang memadai.
3.3. PELUANG
Pertama, Undang-Undang tentang Guru dan Dosen serta PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan memberi peluang kepada Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali untuk memaksimalkan perannya sebagai LPTK baik melalui program akademik maupun sertifikasi. Hal ini tidak hanya meningkatkan minat lulusan SLTA/SMK untuk menjadi guru bimbingan dan konseling atau konselor, tetapi juga diperkirakan memberikan peluang ke depan terhadap permintaan penyelenggaraan program pendidikan profesi guru bimbingan dan konseling (PPG BK) bagi mahasiswa lulusan S1 Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali.
Kedua, Komitmen pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menyediakan anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBN dan APBD memberi peluang bagi lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali untuk berperan secara lebih aktif dalam memperbaiki kualitas pendidikan.
Ketiga, Otonomi memungkinkan lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali dapat menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta, baik di Bali maupun diluar Bali. Kerjasama (MoU) ini kita jalin untuk memperoleh kesempatan memperluas wawasan melalui studi banding atau KKM.
Keempat, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali memiliki potensi yang kuat melakukan rujuk mutu (Benchmarking) untuk meningkatkan kualitas dalam lima tahun kedepan 2011-2015 untuk membuka jenjang S1 program studi baru, seperti: Fakultas Psikologi Pendidikan, Fakultas Pendidikan Guru Sekolah Dasar, dan Fakultas Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak.
3.4. ANCAMAN
Pertama, persaingan global, perkembangan ipteks dan tuntutan produktivitas lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali menuntut ketersediaan fasilitas pendidikan berstandar nasional dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (ICT), kesiapan SDM, dan sistem manajeman yang handal.
Kedua, modernisasi, liberalisasi, dan kapitalisasi dunia bisnis yang bersifat global menuntut lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali untuk dapat mengembangkan jasa layanan konsultasi dan testing psikologis yang bersifat nirlaba untuk mendukung kapasitas dan kapabilitas IKIP PGRI Bali.
Ketiga, perkembangan dunia, peradaban dunia, dan menurunnya moralitas bangsa mengharuskan lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali memperkuat komitmen untuk memperkokoh kehidupan beragama sebagai dasar untuk mewujudkan kampus yang unggul berlandaskan budaya, dan teknologi informasi.
Keempat, perolehan dana penelitian bagi para dosen, baik bagi peneliti muda ataupun peneliti Hibah/fundamental sangat terbatas, karena kurangnya proposal yang kompetitif.
Kelima, masih kurangnya prosentase dosen berkualifikasi pendidikan doktor (S3) dan tidak seimbangnya penyebaran tugas dan perannya menyebabkan rendahnya daya dukung SDM terhadap peningkatan mutu kinerja Institusi.
3.5. ASUMSI – ASUMSI
Pengembangan Rencana Strategis Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali dalam jangka waktu lima tahun 2011 – 2015 ini dilandasi oleh asumsi-asumsi sebagai berikut:
Pertama, Pemberlakuan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jo PP No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan UU tentang Guru dan Dosen, Permendiknas No. 27 tahun 2008 tentang standarisasi kualifikasi akademik dan kompetensi konselor berpengaruh terhadap penyesuaian kurikulum LPTK untuk memenuhi persyaratan guru bimbingan dan konseling yang profesional dan kompeten.
Kedua, Tuntutan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan dan standarisasi profesi guru bimbingan dan konseling semakin tinggi sejalan dengan perkembangan Ipteks dan tuntutan masyarakat.
Ketiga, Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang semakin dioptimalkan di kampus memungkinkan peningkatan akses pendidikan secara luas yang akan mendorong Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali akan melakukan “distance learning”& “e-leraning” dan “cyber counselling”.
Keempat, Jejaring dan kemitraan dengan lembaga lokal, regional, dan nasional bahkan internasional diperlukan untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, dan pembangunan citra lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali.
Kelima, Peningkatan layanan konseling profesional, kinerja, dan produk lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali memerlukan sumber daya manusia yang handal sesuai dengan tuntutan profesi.
Keenam, Kompleksitas problematika pendidikan dan bimbingan akan meningkat sehingga menuntut kajian yang mendalam dalam layanan profesional bimbingan dan konseling yang berkelanjutan.
BAB IV
RENCANA STRATEGIS FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
IKIP PGRI BALI TAHUN 2011 – 2015
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan di atas, maka ditetapkan prioritas pengembangan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali lima tahun ke depan sebagai berikut:
4.1. Kurikulum, Pembelajaran dan Suasana Akademik
Kebijakan dalam program pendidikan diorientasikan untuk meningkatkan kualitas akademik, profesionalisme, kepribadian, dan kemampuan sosial, guna mencapai keunggulan kompetitif, perluasan kesempatan dan akses untuk memperoleh pendidikan tinggi, menyemprunakan dan memantapkan program studi dan kurikulum, meningkatkan mutu Proses dan Hasil Belajar Mengajar (PBM), mengusulkan program Pendidikan Profesi Guru BK/Konselor (PPG BK/ PPK), serta memperkuat jejaring dan kemitraan dengan lembaga-lembaga lokal, regional, nasional bahkan internasional. Kebijakan di atas, diwujudkan dalam sejumlah program pendidikan sebagai berikut:
Pertama, Mengevaluasi dan memperbaruhi kurikulum berbasis kompetensi, silabus, dan kalender akademik, sesuai tuntutan perundangan dan laju perkembangan di lapangan secara berkelanjutan serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap implementasinya.
Kedua, Menetapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor Indonesia dan memantau secara berkelanjutan proses tercapainya standar tersebut.
Ketiga, Meningkatkan mutu program, proses, dan hasil pembelajaran dan meningkatkan penulisan buku ajar dan modul bahan ajar bagi para dosen di FIP IKIP PGRI Bali.
Keempat, Meningkatkan kegiatan workshop, lokakarya akademik, dan seminar baik ditingkat regional, dan nasional bahkan internasional secara berkelanjutan.
Kelima, Mengembangkan kerjasama lembaga Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia pada tingkat lokal, regional dan nasional bahkan internasional.
Keenam, Memberdayakan program studi bimbingan dan konseling yang mengarah pada layanan profesi yang berdaya saing kuat dan sesuai dengan platform IKIP PGRI Bali.
Ketujuh, Menyempurnakan sistem informasi manajemen akademik termasuk peningkatan pelayanan prima dalam bidang akademik.
Kedelapan, Meningkatkan prosentasi lulusan dengan rata-rata IPK lulusan minimal sebesar 2,75 (S1 ), yang mampu bersaing dipasar kerja dan rata-rata lama penyelesaian studi: 8 semester (S1) di FIP IKIP PGRI Bali.
Kesembilan, Mengusulkan penyelenggaraan program pendidikan profesi guru, yaitu: program non-gelar satu tahun Pendidikan Profesi Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor (PPG BK atau PPK), Fakultas Psikologi Pendidikan, Fakultas Pendidikan Sekolah Dasar, dan Fakultas Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak untuk lima tahun ke depan.
4.2. Penelitian dan Pengembangan
Kebijakan penelitian dan pengembangan difokuskan untuk mendorong tumbuhnya penelitian yang bermutu dan dikelola secara baik, sehingga melahirkan karya penelitian dan inovasi yang unggul, mutakhir, terdisiminasi secara luas, serta memperoleh pengakuan secara nasional atau internasional. Kebijakan di atas, diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
Pertama, Melakukan penelitian berkenaan dengan persoalan-persoalan profesionalisme pendidik / guru pembimbing, kepribadian guru / konselor, yang sesuai dengan moralitas bangsa.
Kedua, Mengembangkan sistem informasi penelitian, dan mengembangkan jejaring penelitian dengan berbagai lembaga dan perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali dan di luar Bali, serta memfasilitasi pengembangan proposal penelitian yang bermutu dan berdaya saing tinggi.
Ketiga, Menyelenggarakan pelatihan manajemen dan metodologi penelitian bagi para dosen yang dapat memenangkan penelitian Hibah Bersaing dan Fundamental serta mengajukan hasil penelitian untuk mempero-leh hak karya intelektual (paten) dan mendokumentasi hasil penelitian para dosen secara on-line dan menerapkan hasil-hasil penelitian para dosen untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Keempat, Memfasilitasi pengembangan payung penelitian dan kelompok-kelompok penelitian dalam berbagai disiplin ilmu dan antardisiplin ilmu, baik ditingkat Institusi, Fakultas, jurusan dan program studi.
Kelima, Menulis dan memasukan hasil penelitian para dosen ke Jurnal Penelitian Ilmiah terakreditasi tingkat nasional atau internasional serta merintis pengembangan pusat pengkajian dan penelitian yang bertaraf nasional dan merintis proyek kerjasama penelitian dengan lembaga pemerintah pusat, dan daerah atau swasta.
4.3. Pengabdian Kepada Masyarakat
Kebijakan pengabdian kepada masyarakat difokuskan untuk mendorong terwujudnya pengabdian yang bermutu dan sinergi pada masyarakat pendidikan pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, sehingga melahirkan kegiatan dan hasil pengabdian yang terkait pada pendidikan dan penelitian, memberdayakan masyarakat, memperkuat kemitraan dengan pemerintah pusat dan daerah serta sektor swasta, diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
Pertama, Mengembangkan jejaring kemitraan pengabdian kepada masyarakat terhadap pemerintah daerah provinsi Bali melalui kegiatan bakti sosial (Baksos) bagi mahasiswa dan dosen di IKIP PGRI Bali.
Kedua, Melaksanakan program layanan pendidikan masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan bimbingan tentang pendidikan karakter atau budi pekerti, kenakalan remaja, narkoba, dan bahaya penyebaran virus HIV/AID’S.
Ketiga, Mempublikasikan program dan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui program kerjasama dengan media cetak dan media elektronik (Bali Post, Radar Bali, Denpost, Bali TV, TVRI dllnya).
Keempat, Mengembangkan payung program pengabdian kepada masyarakat dan melaksanakannya, termasuk yang berbasis hasil penelitian.
Kelima, Memberikan penghargaan kepada para dosen yang berhasil dalam mengembangkan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu, relevan dan sinergi.
Keenam, Melaksanakan kerjasama dan kemitraan dengan lembaga di luar FIP IKIP PGRI Bali melalui studi banding atau KKM bagi mahasiswa FIP IKIP PGRI Bali.
4.4. Penataan SDM
Kebijakan dalam bidang penataan sumberdaya manusia (SDM) difokuskan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemanfaatan SDM, rekrutmen tenaga dosen yayasan (YPLP) PT IKIP PGRI Bali secara selektif sesuai dengan kebutuhan nyata rasio dosen dan mahasiswa, tersusunnya pedoman pengalihan dan pengembangan pegawai yayasan dan penataan SDM sesuai dengan struktur organisasi (YPLP) PT IKIP PGRI Bali tahun 2010.
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
Pertama, Mengembangkan kode etik tenaga edukatif (baik bantuan dari Kopertis Wilayah VIII maupun diangkat dari Yayasan (YPLP) PT IKIP PGRI Bali) dan penataan pegawai yayasan sesuai dengan kebutuhan yayasan berdasarkan ART YPLP PT IKIP PGRI Bali.
Kedua, Mengembangkan pedoman dan pelaksanaan rekrutmen pegawai yayasan terutama tenaga akademik yang berkualifikasi pendidikan minimal S2 dan tenaga administrasi yang berkualifikasi pendidikan minimal D IV/S1 berdasarkan prioritas kebutuhan YPLP PT IKIP PGRI Bali.
Ketiga, Mengembangkan pedoman dan pelaksanaan pembinaan SDM FIP IKIP PGRI Bali sesuai dengan tuntutan Institusi.
Keempat, Meningkatkan kompetensi kepribadian, sosial, professional, budaya kerja, dan disiplin kerja yang tinggi dalam kaitannya dengan kapasitas membangun Institusi.
Kelima, Meningkatkan kualifikasi pendidikan tenaga akademik di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali menjadi 80 % untuk S2 dan 20 % untuk S3, dan jumlah Guru Besar menjadi 3 orang.
4.5. Penataan Kelembagaan
Kebijakan ini difokuskan pada pembaharuan sistem tatanan kelembagaan dan pengelolaan Institusi yang efisien dan efektif, serta memiliki akuntabilitas yang mantap untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
Pertama, Melaksanakan restrukturisasi organisasi dan penataan sistem manajemen sesuai dengan AD/ART. YPLP PT IKIP PGRI Bali.
Kedua, Menyusun prosedur dan tatakerja baru sesuai dengan pembaharuan yang telah ditetapkan.
Ketiga, Menyiapkan perangkat aturan untuk memfungsikan keseluruhan komponen manajemen kelembagaan sesuai dengan sistem yang baru.
Keempat, Mengembangkan sistem manajemen keuangan yang memenuhi standar akuntasi Institusi, tersusunnya laporan akuntabilitas kinerja dan keuangan setiap tahun, dan terselesaikannya laporan audit internal terhadap seluruh unit yang ada di IKIP PGRI Bali.
Kelima, Mengembangkan sistem akuntabilitas kinerja dan penjamin mutu.
Keenam, Meningkatkan kinerja kemitraan sekolah mitra baik di tingkat Kabupaten/Kota di provinsi Bali pada jenjang pendidikan di SMP Negeri dan Swasta, SMA/SMK Negeri dan Swasta yang mampu memberikan pengalaman professional dalam kegiatan PPL/Intenship.
4.6. Kemahasiswaan dan Lulusan
Kebijakan dalam bidang kemahasiswaan dan hubungan alumni berorientasi pada peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan kemahasiswaan untuk mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi guna memperoleh dan memperkaya kompetensi professional, kepribadian, dan sosial yang mantap, menuju keunggulan kompetitif. Kebijakan itu terfokus pada penguatan kelembagaan, pengembangan minat, bakat, pengembangan kepribadian dan seni budaya, olah raga, peningkatan pendidikan keimanan dan ketakwaan, etika, dan estitika, dan peningkatan kesejahteraan yang sejalan dengan peningkatan ketahanan terhadap ancaman moral norma luhur, bahaya narkoba/psikotropika, bahaya virus HIV/AIDS serta dukungan kuat dari alumni untuk pengembangan FIP IKIP PGRI Bali.
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut:
Pertama, Mengembangkan dan menata manajemen kelembagaan dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2004 dan ART. IKIP PGRI Bali.
Kedua, Mengembangkan sistem penelusuran minat, bakat, dan kreativitas mahasiswa serta model-model pembinaan dan pengembangan program studi bimbingan dan konseling IKIP PGRI Bali.
Ketiga, Meningkatkan prestasi mahasiswa dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan seperti Lomba Karya Ilmiah Mahasiswa (LKIM), Lomba Karya Seni Budaya (LKSB), Pekan Olahraga Mahasiswa (POM) baik di tingkat wilayah, dan nasional.
Keempat, Menyelenggaraka pertunjukan dan perlombaan seni budaya dan berbagai cabang olah raga yang berskala regional, dan nasional.
Kelima, Meningkatkan pelayanan kesehatan dan santunan ansuransi kecelakaan/kematian bagi mahasiswa FIP IKIP PGRI Bali.
Keenam, Memantapkan jaringan kerjasama untuk memperbanyak peluang beasiswa bagi peningkatan kesejahteraan mahasiswa (Lembaga Pemerintah Pusat/Pemda, BUMN, Swasta, dan Yayasan).
Ketujuh, Meningkatkan partisipasi alumni dalam pengembangan FIP IKIP PGRI Bali.
4.7. Sarana dan Prasarana
Kebijakan ini difokuskan pada pengembangan saarana dan prasarana (infrastruktur) serta sistem imformasi akademik dan manajeman berbasis ICT. Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut :
Pertama, Terpasangnya infrastruktur ICT yang menghubungkan seluruh unit di kampus IKIP PGRI Bali dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Kedua, Menyempurnakan sistem informasi manajemen Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali yang lengkap, akurat, dan mutahir, serta sivitas akademik dan tenaga administrasi institusi dapat memanfaatkan layanan internet.
Ketiga, Mengembangkan e-learning, artinya program studi bimbingan dan konseling IKIP PGRI Bali memanfaatkan jaringan ICT untuk menyelenggarakan perkuliahan.
Keempat, Mengembangkan e-management, artinya sistem manajemen lembaga FIP IKIP PGRI Bali yang dapat memberikan 75 % layanan data dan informasi secara lengkap, akurat, dan mutahir baik dalam bidang akademik maupun non akademik.
Kelima, Mengembangkan perpustakaan Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali yang berbasis ICT (Virtual Library) untuk mudah mengakses ke Senayan Library secaara On-line
4.8. Peningkatan Kesejahteraan
Kebijakan ini difokuskan pada pengembangan sistem kesejahteraan yang dapat memotivasi peningkatan kinerja tenaga akademik maupun non- akademik di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali. Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut :
Pertama, Mengembangkan sistem insentif untuk meningkatkan kinerja pegawai yayasan (YPLP) PT IKIP PGRI Bali berbasis prestasi kerja, yang secara bertahap terus meningkat.
Kedua, Menerapkan sistem evaluasi berbasis kinerja bagi tenaga dosen dan administrasi, sehingga berdampak terhadap perbaikan kesejahteraan sesuai dengan hasil penilaian kinerja.
Ketiga, Terlaksananya sistem pengembangan karir berbasis kinerja baik bagi tenaga dosen maupun tenaga adminstrasi di FIP IKIP PGRI Bali.
4. 9. Kerjasama dan Kemitraan Instansi Terkait dalam Pengendalian Mutu
Kebijakan ini difokuskan pada pemanfaatan dan pengembangan kerjasama dan kemitraan instansi terkait dalam Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem pengendalian dan penjamin mutu
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut :
Pertama, Mengembangkan nota kerjasama kesepahaman (MoU) dengan media masa cetak (Bali Post, DenPost, Radar Bali, Jawa Post, dll), media elektronik (TVRI, Bali TV, RCTI, SCTV, dll) untuk mempromosikan FIP IKIP PGRI Bali.
Kedua, membangun pusat layanan jasa konsultasi, kepakaran, testing psikologis, dan memberikan layanan konseling narkoba dan HIV/AIDS.
Ketiga, mengembangkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi Bali serta sekolah mitra negeri dan swasta (SLTP, SMA/SMK) baik di tingkat Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali.
4.10. Peningkatan Citra Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali
Kebijakan ini difokuskan pada pengembangan citra lembaga FIP IKIP PGRI Bali yang bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman masyarakat tentang visi, misi, program, dan keunggulan FIP IKIP PGRI Bali, menjalin komunikasi sosial dengan masyarakat profesi serta masyarakat umum, agar mampu mengangkat citra kelembagaan di masyarakat regional dan nasional bahkan internasional.
Kebijakan di atas diwujudkan dalam sejumlah program sebagai berikut :
Pertama, Meningkatkan peran Lembaga/Unit Humas IKIP PGRI Bali.
Kedua, Menyelenggarakan seminar/konferensi akademik, regional, dan nasional, bahkan internasional tahunan.
Ketiga, Menerbitkan majalah kampus dan jurnal ilmiah secara berkelanjutan
Keempat, Meningkatkan mutu kehidupan beragama dikalangan civitas kampus IKIP PGRI Bali sesuai dengan keyakinannya.
BAB V
PENUTUP
Rencana strategis (RENSTRA) Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali tahun 2011-2015 merupakan dasar pengembangan Rencana Strategis IKIP PGRI Bali tahun 2010-2014. Rencana strategis ini selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Operasional (RENOP) sebagai rujukan dalam penyusunan kegiatan setiap unit kerja di lingkungan kampus IKIP PGRI Bali, dan dilengkapi dengan indikator kinerja sebagai dasar untuk mengevaluasi keberhasilan dan/atau ketidakberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan.
Dalam hal ini terjadi perubahan lingkungan strategis yang tidak terduga, sehingga kebijakan dan program yang telah dirumuskan dalam rencana strategis menghadapi kendala untuk dilaksanakan, maka pimpinan fakultas (Dekan FIP IKIP PGRI Bali) dapat melakukan perubahan dengan persetujuan dari Rektor IKIP PGRI Bali dan Ketua YPLP PT IKIP PGRI Bali.
Berhasilnya implementasi RENSTRA FIP IKIP PGRI Bali tahun 2011-2015 ini, sangat tergantung pada pemahaman, kesadaran, keterlibatan, dan upaya sungguh-sungguh dari segenap unsur dalam lingkungan kampus IKIP PGRI Bali, serta dukungan Pemerintah Pusat/Pemda, Kopertis Wilayah VIII, dan YPLP PT IKIP PGRI Bali, serta peran serta masyarakat.
Keberhasilan pelaksanaan RENSTRA ini, juga menjadi harapan nyata bagi pembangunan pendidikan dan pembanguanan masa depan generasi bangsa pada umumnya dan Bali pada khususnya. Bagi segenap civitas akademika IKIP PGRI Bali hanya tersedia satu jalan lurus untuk mencapai cita-cita luhur yang digariskan dalam RENSTRA FIP IKIP PGRI Bali tahun 2011-2015 ini, yaitu bekerja keras dan sungguh-sungguh seraya berdoa kepada Ida Shang Hyang Widhi Wasa - Tuhan Yang Maha Esa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar