Kamis, 23 Februari 2012

Pedoman Penulisan Karya Ilmiah FIP IKIP PGRI Bali

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang

Karya tulis ilmiah merupakan wahana untuk menyajikan nilai-nilai praktis maupun nilai-nilai teoritis hasil-hasil pengkajian dan penelitian ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa. Dengan sifat dan kedudukan ini, maka karya tulis ilmiah dalam lingkungan masyarakat akademik dapat memperkaya khasanah keilmuan dan memperkokoh paradigma keilmuan pada bidang atau disiplin ilmu yang relevan. Proses akumulasi, validasi dan bahkan falisifikasi dalam kegiatan ilmiah melalui penelitian-penelitian dan pengkajian-pengkajian ilmiah ini merupakan prasyarat untuk perkembangan suatu disiplin keilmuan, termasuk ilmu pendidikan dan bimbingan konseling. . 
Dilihat dari jenisnya karya tulis ilmiah terdiri atas makalah, laporan buku/bab, skripsi, tesis, dan disertasi. Dilihat dari tujun penulisannya, karya tulis ilmiah dibedakan ke dalam dua jenis. Pertama, untuk memenuhi tugas-tugas perkuliahan, yaitu makalah dan laporan buku/bab. Kedua, karya tulis ilmiah yang merupakan syarat yang dituntut dari mahasiswa ketika menyelesaikan program studi, yaitu Skripsi (untuk S1), Tesis (untuk S2), dan Disertasi (untuk S3).  Sebagai bagian dari tugas-tugas perkuliahan, karya tulis ilmiah dalam bentuk makalah atau laporan buku/bab merupakan bagian dari sistem SKS (Satuan Kredit Semester), yaitu merupakan komponen tugas-tugas berstruktur yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa di luar perkuliahan dalam kelas. Jadi, makalah dan laporan buku/bab merupakan konsekuensi dari berlakunya sistem SKS.
Melalui karya tulis ilmiah, mahasiswa mengungkapkan pikirannya secara sistimatis sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan. Dengan mengacu kepada hasil kajian pustaka yang bersumber dari publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal, buku teks, atau publikasi di internet, mahasiswa melakukan pengamatan lapangan, melakukan penelitian historis atau kajian kepustakaan. Dalam kaitan ini karya tulis ilmiah merupakan wahana komunikasi hasil-hasil penelitian ilmiah dan masyarakat akademiknya untuk diuji secara terbuka dan obyektif serta mendapatkan koreksi dan kritik.
Dari beberapa uraian di atas, dapatlah disimpulkan bahwa karya tulis ilmiah di lingkungan IKIP PGRI Bali pada umumnya dan di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali pada khususnya mengemban dua misi, yaitu:
1.     Wahana untuk melatih mahasiswa mengungkapkan pikirannya secara sistimatis, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
2.     Memberikan sumbangan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan dan bimbingan konseling.
Jika yang pertama menunjukkan pada sasaran prosesnya, maka yang kedua lebih mengacu pada produknya. Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali dalam mengemban dua misi tersebut seyogyanya disadari baik oleh para dosen yang memberikan bimbingan maupun oleh mahasiswa yang dibimbing.

1.2.   Tujuan Penyusunan Buku Pedoman
Buku pedoman ini disusun dengan maksud untuk memberikan pedoman umum bagi para dosen dan mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan akan tercipta kesamaan bahasa mengenai pengertian dasar karya tulis ilmiah, lingkupnya, isinya, karakteristiknya, dan format penulisannya.
1.3. Visi dan Misi FIP.IKIP PGRI Bali
     Visi :   Unggul dalam mengkaji dan mengembangkan ilmu pendidikan yang            
            berlandaskan budaya dan teknologi informasi  
     Misi : 1. Mendidik calon tenaga-tenaga pendidik yang memiliki wawasan 
                   budaya dan budi pekerti
2.   Menyiapkan tenaga ahli pengembang, pengelola, dan pelaksana pendidikan yang
          andal baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah
3.   Terlaksananya pendidikan yang terarah kepada pengembangan kemampuan
    professional kependidikan
    4. Melaksanakan penelitian dan pengembangan dalam bidang ilmu pendidikan                                                                                               
                5.  Melaksanakan pengabdian pada masyarakat sebagai wujud pengenalan profesi
                     pendidik di lingkungan masyarakat sehari-hari

 1.4.   Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi BK
Visi : Unggul dalam mengkaji dan mengembangkan pendidikan profesi guru bimbingan dan
               konseling yang berlandaskan budaya dan teknologi informasi  
      Misi Program Studi Bimbingan dan Konseling :
1.     Mendidk calon tenaga guru bimbingan dan konseling yang memiliki wawasan budaya dan budi pekerti
2.     Menyiapkan tenaga ahli guru bimbingan dan konseling dalam satuan jenjang
      pendidikan dasar, dan menengah.
3. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling yang memandirikan yang berorientasi pada pengalaman dan praktik lapangan.
4.   Menyelenggarakan pembelajaran dan pengembangan sikap rofession untuk menghasilkan guru pembimbing yang unggul dan memiliki daya saing yang tinggi di bidang bimbingan dan konseling
5.    Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan karya akademik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
6.  Menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling untuk menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi profesi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat.

     Tujuan Program Studi Bimbingan dan Konseling:
1.       Menghasilkan lulusan yang mampu menyelenggarakan bimbingan dan       
     konseling yang memandirikan.
2.       Menghasilkan guru bimbingan dan konseling yang memiliki kompetensi dalam
     bidang: pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional .
3.       Memiliki kepekaan terhadap nilai dan permasalahan sosial yang dituangkan
     dalam hasil penelitian.
4.       Memberikan kesempatan untuk mempraktikkan keterampilan – keterampilan  
     bimbingan dan konseling dalam konteks praksis.      
    
Standar Kompetensi Lulusan Program Studi Bimbingan dan Konseling.
            Lulusan Pogram Studi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP PGRI, diharapkan dapat memenuhi standar kompetensi yaitu kompetensi Pedagogik, Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Profesional
1.     Memiliki kemampuan penguasaan konsep dan praksis pendidikan
2.     Memiliki kesadaran dan komitmen etika professional.
3.     Penguasaan terhadap konsep prilaku dan perkembangan individu.
4.     Penguasaan konsep dan praksis assesmen.
5.     Penguasaan konsep dan praksis bimbingan dan konseling.
6.     Memiliki kemampuan pengelolaan program bimbingan dan konseling.
7.     Penguasaan konsep dan praksis riset dalam bimbingan dan konseling.


1.5.    Sistematika Isi Buku Pedoman
Buku ini terdiri dari atas enam bab. Bab I Pendahuluan yang mengemukakan tentang latar belakang, tujuan penyusunan buku pedoman, visi dan misi Fakultas dan Program studi Bimbingan dan Konseling, dan Sistematika isi buku pedoman.  Selanjutnya Bab II Penulisan Makalah yang mengemukakan tentang pengertian makalah, karakteristik makalah, jenis makalah, dan sistematika makalah. Bab III Penulisan laporan Buku/Bab yang mengemukakan tentang pengertian, jenis-jenis laporan, dan sistematika laporan. Bab IV Penulisan Skripsi yang mengemukakan tentang pengertian, karakteristik, ruang lingkup, persyaratan, pembimbingan, sistematika, penilaian, dan perbaikan skripsi. Bab V Teknik Penulisan Skripsi yang mengemukakan tentang teknik pengertian, sampul luar dan sampul dalam, halaman pernyataan dan halaman persetujuan, cara penulisan kutipan, penulisan angka, penulisan singkatan dan daftar pustaka, dan cara menulis daftar pustaka berdasarkan jenis sumber yang digunakan. Bab VI Panduan Pengelolaan Hibah yang mengemukakan tentang pendahuluan, tata cara usul penelitian, evaluasi usul penelitian, pemantauan pelakksanaan penelitian, dan laporan hasil penelitian.
BAB II
PENULISAN MAKALAH

2.1. Pengertian Makalah
Makalah adalah karya tulis ilmiah mengenai suatu topik tertentu yang tercakup dalam ruang lingkup suatu perkuliahan. Makalah merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan suatu perkuliahan.
2.2. Karakteristik Makalah
Suatu makalah memiliki suatu karakteristik sebagai berikut:
a.   Merupakan hasil kajian literatur dan/atau laporan pelaksanaan suatu kegiatan lapangan yang sesuai dengan cakupan permasalahan suatu perkuliahan.
b.  Mendemontrasikan pemahaman mahasiswa tentang permasalahan teoritik yang dikaji atau kemampuan mahasiswa dalam menerapkan suatu prosedur, prinsip, atau teori yang berhubungan dengan perkuliahan.
c.     Menujukkan kemampuan pemahaman terhadap isi dari berbagai sumber yang digunakan.
d. Mendemontrasikan kemampuan meramu berbagai sumber informasi dalam satu kesatuan sintesis yang utuh.
2.3.   Jenis Makalah
Makalah biasa (common paper) dipersyaratkan sebagai tugas setiap jenjang pendidikan, bagi mahasiswa program studi Bimbingan dan Konseling, untuk setiap 2 SKS mahasiswa diharapkan untuk membuat 1 (satu) makalah biasa, artinya makalah biasa yang dibuat oleh mahasiswa untuk menunjukkan pemahaman terhadap permasalahan yang dibahas dalam setiap mata kuliah yang ditempuh. Dalam makalah ini secara deskriptif, mahasiswa mengemukakan berbagai aliran atau pandangan tentang masalah yang dikaji. Ia juga memberikan pendapat baik berupa kritik atau saran mengenai aliran atau pendapat yang dikemukakan. Tetapi dia tidak perlu memihak salah satu aliran atau pendapat tersebut. Dengan demikian ia tidak perlu beragumentasi mempertahankan pendapat tersebut.
  Makalah posisi (position paper) diwajibkan untuk mahasiswa tingkat Pascasarjana (S2 dan S3). Artinya, mahasiswa menunjukkan posisi teoritiknya dalam satu kajian. Untuk makalah jenis ini mahasiswa diminta untuk tidak saja menujukkan penguasaan pengetahuan tertentu tetapi juga dipersyaratkan untuk menunjukkan di pihak mana ia berdiri beserta alasannya yang didukung oleh teori-teori atau data yang relevan. Untuk dapat membuat makalah posisi, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk mempelajari sumber tentang aliran tertentu, melainkan berbagai sumber atau aliran yang pandangannya berbeda-beda dan bahkan mungkin sangat bertentangan. Dari bahasan tersebut mungkin saja mahasiswa memihak salah satu aliran tetapi mungkin pula ia membuat suatu sintesis dari berbagai pendapat yang ada. Jadi, kemampuan analisis, sintesis, dan evaluasi sangat diperlukan untuk membuat makalah posisi.    
  
2.4. Sistematika Makalah
Baik makalah biasa ataupun makalah posisi terdiri atas:
Bab I. Pendahuluan. Pada bagian ini dikemukakan persoalan yang akan dibahas (latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, prosedur pemecahan masalah, dan sistematika uraian).
Bab II. Pembahasan (Isi). Mendemontrasikan kemampuannya dalam menjawab masalah yang diajukan. Bagian ini boleh saja terdiri atas lebih dari satu bagian atau pembahasan.
Bab III. Penutup.  Bagian ini merupakan kesimpulan dan bukan ringkasan isi. Kesimpulan adalah makna yang diberikan penulis terhadap hasil diskusi/uraian yang telah dibuatnya pada bagian isi. Dalam mengambil kesimpulan tersebut penulis makalah harus mengacu kembali ke permasalahan yang diajukan dalam bagian pendahuluan.


BAB III
PENULISAN LAPORAN BUKU/BAB DAN ARTIKEL JOURNAL ILMIAH

3.1.   Pengertian
Laporan buku/bab/artikel jurnal ilmiah pada dasarnya adalah karya ilmiah yang mendemontrasikan pemahaman mahasiswa terhadap isi buku, bab atau artikel jurnal ilmiah yang dilaporkannya disertai dengan pandangan penulis terhadap isi buku/bab/artikel yang dibahasnya. Dalam bentuk yang lebih tinggi, laporan buku/bab/artikel jurnal juga mendemontrasikan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis, menarik inferensi, menilai (menjastifikasi atau mengritik/memfalisifikasi) isi buku, bab atau jurnal yang dibacanya. Oleh karena itu, laporan buku, bab atau artikel jurnal lebih dari sekedar ringkasan apalagi hanya terjemahan, melainkan juga berisi kajian yang bersifat kritis.
Sebagai bagian dari tugas perkuliahan, buku/bab/aratikel jurnal yang dilaporkan ditentukan oleh dosen atau diusulkan oleh mahasiswa kepada dosennya untuk mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.
Karena laporan buku/bab/artikel jurnal bertujuan untuk memperluas dan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang topik yang dibahas sesuai dengan mata kuliah yang ditempuhnya, maka kriteria tersebut ini perlu diperhatikan, yaitu:
a.     Buku/bab/artikel jurnal tersebut harus aktual, paling tidak terbit pada 5 (lima) tahun terakhir. Semakin baru semakin baik.
b.     Buku/bab/artikel tersebut sebaiknya terpilih karena kualitasnya
c.     Buku/bab/artikel jurnal yang lama dapat dijadikan bahan laporan sejauh dinilai amat mendasari kajian-kajian baru, misalnya karena buku tersebut merupakan masterpiece dalam bidangnya atau merupakan buku klasik. Sebagai contoh, The Republic karya Plato, Utopia karya Thomas Moore, Democracy in Education karya John Dewey, The Structure of Scientific Revolutions karya Thomas S. Khun, dll.
            Dalam laporannya, mahasiswa dibolehkan mengutif beberapa bagian dari buku/bab/artikel jurnal yang dibahasnya. Kutipan tersebut sifatnya hanyalah memperkuat atau mendukung pendapat pelapor tentang isi bagian tertentu dari buku/bab/artikel jurnal tersebut. Kutipan ini tidak boleh menjadi sesuatu yang dominan dalam laporan yang disampaikan.
            Dalam laporan tersebut mahasiswa diharuskan merumuskan isi pokok pemikiran pengarang dari buku/bab/artikel jurnal yang bersangkutan serta komentar terhadap isinya. Rumusan isi pokok ini meliputi permasalahan yang diajukan pengarang, cara mengarang menjelaskan dan menyelesaikan permasalahan yang diajukan, konsep dan teori yang dikembangkan dalam buku/bab/artikel tersebut, serta kekhasan pendapat pengarang. Dalam hal laporan bab, harus pula dinyatakan kedudukan bab tersebut dalam keseluruhan isi buku.
3.2. Jenis-jenis Laporan
Sebagaimana disebutkan dalam judul bab ini, laporan bisa berupa laporan buku, laporan bab atau bagian dari suatu buku, atau laporan tetang isi satu atau beberapa artikel dari jurnal ilmiah. Bentuk lain ialah annotated biblografhy, laporan/kajian tentang situs dalam websites yang membahas topic tertentu, dan hasil survey terhadap penelitian-penelitian terbaru dalam ERIC (Educational Resources Information Center).
1.     Laporan buku: bila laporan tersebut berisi laporan dan kajian tentang isi satu judul buku secara utuh.
2.     Laporan bab: bila laporan tersebut berisi laporan atau kajian tentang isi satu atau beberapa bab/bagian dari sebuah buku.
3.     Laporan artikel jurnal: bila laporan tersebut berisi laporan atau kajian tentang isi satu atau beberapa artikel yang dipilih dari jurnal ilmiah, baik jurnal tercetak maupun jurnal elektronik di internet. Mahasiswa dituntut untuk akrab dengan jurnal ilmiah dan mampu memahami isinya, karena dalam jurnal itulah perkembangan  terbaru dalam bidang keilmuannya disajikan. Cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan hanya dapat diikuti apalagi mahasiswa dan dosen rajin membaca jurnal ilmiah. Terlebih lagi dengan mudahnya akses terhadap jaringan internet yang berisi informasi terbaru dalam bidang ilmu pengetahuan, kemampuan membaca jurnal ilmiah merupakan keharusan bagi mahasiswa dan dosen.
4.     Annotated bibliography. Berisi ringkasan singkat yang dituangkan dalam 2-3 paragraf tentang isi buku atau artikel jurnal yang memuat judul buku/artikel, nama pengarang, tahun terbit, nama penerbit, kata-kata kunci, dan pokok-pokok isi buku/artikel jurnal tersebut dalam beberapa kalimat. Kemampuan membuat annotated bibliography sangat diperlukan dari mahasiswa pascasarjana.
5.     Kajian tentang situs/homepage dalam internet. Laporan atau kajian tentang isi suatu situs atau homepage di internet/websites merupakan model baru yang perlu dilakukan oleh mahasiswa. Melalui bentuk laporan ini, mahasiswa melaporkan dan mengkaji topik-topik yang dibahas dalam situs tertentu serta arah perkembangan (trend) keilmuan di dalamnya. Pembahasan bisa diarahkan kepada isi situs secara umum maupun terhadap beberapa topik terpilih.  Misalnya, laporan tentang situs Emotional Intelligence (http://www.eqi.org), publikasi Bank Dunia (http://www.worldbank.org), penelitian baru dibidang astronomi dan pendidikannya (http://www.nasa.org), studi perbandingan tentang pendidikan sains di 42 negara (http://www.nces.ed.gov), dll. Laporan ini dapat pula berisi kajian tentang perkembangan terbaru dalam situs pendidikan prasekolah, pendidikan dasar dan menengah, pendidikan luar sekolah, pengajaran sains, dll. Dalam ERIC Clearinghouse.
6.     Laporan dari ERIC. ERIC merupakan sumber informasi yang amat kaya tentang berbagai topik kajian di bidang pendidikan yang dewasa ini dengan mudah diakses melalui internet (http://www.accesseric.org). melalui akses ERIC, mahasiswa dapat mengakses secara cuma-cuma pokok-pokok hasil penelitian sesuai dengan topik yang dipilihnya. Hasil pencarian tersebut dapat dilaporkan sebagai tugas dalam mata kuliah tertentu yang sesuai.     
3.3.   Sistematika Laporan
Bab I. Pendahuluan. Pada bagian ini memberikan gambaran tentang keadaan buku/bab/artikel    jurnal yang dilaporkan seperti judul, pengarang, tahun terbit, beserta penerbitan serta alasan pemilihan buku/bab (bukan alasan formal karena ditugaskan, misalnya).
Bab II. Pembahasan (Isi Buku/Bab/Artikel). Mengemukakan isi buku/bab/artikel yang dilaporkan sebagai bukti pemahaman pelapor terhadap buku/bab/artikel yang dilaporkan.
Bab III. Komentar. Komentar penulis terhadap isi buku /bab/artikel tersebut.
Bab IV. Penutup.  Bagian ini merupakan kesimpulan tentang buku/bab/artikel jurnal yang dilaporkan atau implikasi terhadap studi yang dipelajari.


BAB IV
PENULISAN SKRIPSI

4.1. Pengertian
Skripsi adalah karya tulis ilmiah resmi akhir seorang mahasiswa dalam menyelesaikan Program Sarjana (S1) Pendidikan. Skripsi merupakan bukti kemampuan akademik mahasiswa dalam penelitian yang berhubungan dengan bidang keahliannya. Skripsi disusun dan dipertahankan untuk mencapai gelar Sarjana Pendidikan dan/atau Sarjana Bimbingan dan Konseling.

4.2. Karakteristik
       Skripsi mempunyai karakteristik sebagai berikut ini:
1.   Terarah pada eksplorasi permasalahan atau pemecahan masalah pendidikan dan bimbingan pada tingkat pendidikan prasekolah, pendidikan dasar (SD, SLTP, MTs), pendidikan menengah (SMU, SMK, Madrasah Aliyah), pendidikan tinggi, serta pada jalur pendidikan luar sekolah termasuk pendidikan keluarga. Untuk bidang program studi Bimbingan dan konseling, skripsi terarah pada topik-topik penelitian tindakan bimbingan dan konseling (PT-BK) yang sesuai dengan program studi mahasiswa.
2. Ditulis atas dasar pengamatan dan observasi lapangan dan/atau penelaahan pustaka yang relevan.
3.     Ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
4.     Skripsi berbobot 4 – 6 SKS.

 
4.3.   Ruang lingkup
   Ruang lingkup skripsi difokuskan pada bidang kajian atau jurusan/program studi pada masing-masing Fakultas di IKIP PGRI Bali, baik bidang pendidikan maupun bidang bimbingan dan konseling. Adapun ruang lingkup skripsi berdasarkan jurusan atau program studi Bimbingan dan Konseling, Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali adalah sebagai berikut:
    Skripsi pada Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali berfokus pada pengkajian ilmu pendidikan sebagai ilmu dasar dalam profesi kependidikan. Kajian tersebut dapat berupa pengujian teori dan pemecahan masalah di dalam praktek pendidikan baik dalam pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah atau masyarakat. Terkait dengan program studi bimbingan dan konseling di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali, maka liputan utama skripsi ini mencakup pengujian dan pengembangan teori kependidikan dan bimbingan konseling maupun aplikasi teori dan pemecahan masalah kependidikan mengenai:
a.     Bimbingan dan Konseling
b.     Kreativitas, keberbakatan, dan kecerdasan emosional
c.     Pengukuran dan evaluasi
d.     Pemahaman prilaku, analisis perkembangan individu, proses perubahan perilaku serta strategi pengembangan dan perubahan perilaku individu dalam adegan pendidikan di sekolah mulai tingkat taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi maupun jalur pendidikan luar sekolah atau masyarakat. Metode yang digunakan dapat bersifat Deskriptif; Inferensial; Eksperimental; maupun Kualitatif.

4.4.    Persyaratan dan Prosedur
1.     Prasyarat Tugas Akhir (Skripsi)

a.         Mahasiswa program S-1 wajib membuat skripsi untuk mengakhiri studi.
b.         Skripsi yang ditulis oleh seorang mahasiswa program S-1 adalah karangan ilmiah   
       hasil penelitian yang telah dilaksanakan sesuai dengan bidang ilmu yang  
       dipelajari, baik yang menyangkut segi pendidikan maupun bidang ilmunya.
c.          Waktu untuk bimbingan skripsi paling lama 6 (enam) bulan. Perpanjangan waktu bimbingan paling lama 1 x 6 bulan atas usul pembimbing pertama.
d.         Tebal skripsi sekitar 50 – 100 halaman (tidak termasuk lampiran)

2.       Prosedur  Pengajuan Rancangan Penelitian

a.       Mahasiswa telah lulus minimal mencapai 120 sks dengan Indeks Prestasi  
       Kumulatif (IPK) 2,50  boleh mengajukan usulan penelitian kepada Kejur/KPS,  
       sesuai dengan Pedoman Penulisan Skripsi yang berlaku.
b.       Penilaian usulan penelitian dapat dilakukan oleh Kejur/KPS, dosen yang  
       ditugaskan oleh Kejur/KPS, atau forum seminar, sesuai dengan kondisi dan  
       kesepakatan di Jurusan/Program Studi yang bersangkutan.
c.       Usulan penelitian harus menggambarkan proses penelitian yang dilaksanakan oleh  
       mahasiswa yang bersangkutan.
d.       Jika usulan tersebut disetujui untuk dikerjakan, Kejur/KPS menunjuk dua orang  
       dosen pembimbing untuk mahasiswa yang bersangkutan.




3.       Panitia Ujian

1.       Personalia pengujian akhir program didasarkan pada surat keputusan yang 
     diterbitkan oleh Dekan.

2.       Susunan Personalia :

a.  Dekan sebagai penanggung jawab.
b.   Pembantu Dekan 1 sebagai Ketua Pelaksana.
c.  Ketua Jurusan/KPS sebagai sekretaris.

4.5.    Pelaksanaan Bimbingan Skripsi
a.       Setelah usulan skripsi disetujui, mahasiswa dapat melaksanakan penelitian dan menyusun skripsi. Kedua dosen pembimbing tersebut masing-masing akan bertindak sebagai Pembimbing Pertama dan Pembimbing Kedua.
b.      Pengertian bimbingan skripsi adalah bimbingan yang dilakukan oleh setiap dosen pembimbing kepada mahasiswa yang sedang menyusun skripsi.
c.       Tujuan bimbingan skripsi adalah untuk membantu mahasiswa agar menyelesaikan skripsi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
d.      Tugas dan kewajiban Pembimbing Pertama skripsi :
(1)    Mengarahkan/membimbing mahasiswa dalam penyusunan rancangan penelitian, sistimatika, dan materi skripsi;
(2)  Mengawasi/membimbing dan memberikan rekomendasi tentang prosedur mengumpulkan data yang digunakan dalam penelitian;
(3)    Memberikan persetujuan akhir terhadap naskah skripsi yang akan diajukan ke sidang ujian;
(4)    Mendampingi dan menguji mahasiswa dalam ujian skripsi.
e.          Tugas dan kewajiban Pembimbing Kedua skripsi:
(1)  Membantu pembimbing pertama dalam menilai dan memperkaya usulan penelitian;
(2)  Memberikan pertimbangan, tanggapan, dan saran mengenai prosedur yang digunakan serta sistimatikanya;
(3)  Memberikan persetujuan terhadap naskah akhir untuk diajukan ke sidang ujian setelah skripsi disetujui oleh pembimbing pertama.
(4)  Mendampingi dan menguji mahasiswa dalam ujian skripsi.
f.       Alur bimbingan skripsi :
(1)    Ketua Jurusan/KPS menunjuk dosen pembimbing skripsi dengan memperhatikan kewenangan, kesesuaian bidang ilmu binaannya dan pemerataan beban kerja.
(2)    Ketua Jurusan/KPS memberitahukan nama dosen pembimbing skripsi kepada mahasiswa yang bersangkutan.
(3)    Ketua Jurusan/KPS, Dekan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaa bimbingan skripsi.
(4)    Dosen pembimbing skripsi melaksanakan tugas bimbingan sampai batas waktu yang ditentukan yaitu satu tahun.
(5)    Mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan skripsi sampai batas waktu yang ditentukan diwajibkan mengajukan usulan baru, kecuali ada pertimbangan lain yang disetujui oleh Kejur/KPS.
g.      Dosen pembimbing pertama bertugas memberikan bimbingan mengenai ide prinsip dan menilai skripsi dari awal sampai akhir. Dosen pembimbing kedua bertugas membantu dosen pembimbing pertama.
h.      Kalau timbul masalah berkaitan dengan proses bimbingan, pemecahan masalah atau keputusan akhir terletak pada pembimbing pertama.
i.        Jika mahasiswa tidak mendapat bimbingan dalam satu bulan atau lebih karena suatu hal, maka mahasiswa harus melaporkan diri ke Kejur/KPS.
j.        Pembimbing pertama skripsi minimal Lektor, atau berpendidikan S-2 atau S3. Sedangkan pembimbing kedua skripsi minimal Asisten Ahli Golongan III/b
k.      Program Studi yang mempunyai dosen yang memenuhi persyaratan di atas dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada pada jurusan bersangkutan atas ijin Rektor.
l.        Setiap langkah yang akan dikerjakan oleh mahasiswa, baik dalam proses penelitian maupun dalam penyusunan skripsi, harus lebih dahulu dikonsultasikan dengan dosen pembimbing. Mahasiswa yang belum berkonsultasi lebih dari tiga bulan setelah rancangan disetujui akan diberi peringatan oleh pembimbing. Apabila mahasiswa tidak pernah berkonsultasi lebih dari enam bulan, rancangan penelitiannya dinyatakan gagal oleh Kejur/KPS.

4.6.    Sistematika Skripsi
   Walaupun tidak ada satu ketentuan yang dipandang terbaik tentang sistematika penulisan skripsi, pada bagian ini dikemukakan sistematika penulisan yang dapat digunakan sebagai pedoman dan acuan bagi para mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP PGRI Bali.
    Bab-bab yang tercantum dalam sistematika hendaknya tidak dianggap sebagai satu-satunya pilihan. Apa yang dikemukakan tersebut adalah jumlah bab minimal. Artinya, jumlah bab dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan; misalnya hasil-hasil penelitian dikemukakan berdasarkan subtopik yang diteliti, sehingga menjadi lebih dari satu bab.
JUDUL, disertai pernyataan mengenai maksud penulisan skripsi. Halaman ini disediakan untuk pernyataan keaslian skripsi. Isi pernyataan untuk skripsi adalah sebagai berikut:
   “Dengan ini saya menyatakan bahwa skripsi dengan judul “………………………………..” Ini beserta seluruh isinya adalah benar-benar karya saya sendiri, dan saya tidak melakukan penjimplakan atau pengutipan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan etika keilmuan yang berlaku dalam masyarakat keilmuan. Atas pernyataan ini, saya siap menanggung resiko/sanksi yang dijatuhkan kepada saya apabila kemudian diketemukan adanya pelanggaran terhadap etika keilmuan dalam karya saya ini, atau ada klaim dari pihak lain terhadap keaslian karya saya ini. 
                                                                                 Denpasar, ……………………….
                                                                         Yang membuat pernyataan,


                                                                    ( ……………………………………….)
PENGESAHAN PEMBIMBING
PENGESAHAN TIM PENGUJI
PENGESAHAN PANITIA UJIAN
PERNYATAAN tentang keaslian karya ilmiah
KATA PERSEMBAHAN
MOTTO
KATA PENGANTAR
ABSTRAK (tidak lebih dari 1 halaman)
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL (bila ada)
DAFTAR GAMBAR (bila ada)
DAFTAR LAMPIRAN (bila ada)
BAB I. PENDAHULUAN
BAB II. LANDASAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, DAN RUMUSAN HIPOTESIS
BAB III. METODE PENELITIAN
BAB IV. HASIL-HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
BAB V. PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
RIWAYAT HIDUP PENULIS
Apabila pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian untuk menulis Skripsi, maka sistimatika tersebut hendaknya disesuaikan pada pendekatan kualitatif. Sedangkan jika digunakan penelitian tindakan kelas dan/atau tindakan Bimbingan dan konseling, maka sistimatika tersebut hendaknya disesuaikan dengan penelitian tindakan.
1.     Kata Pengantar
Kata pengantar berisi uraian yang mengantarkan para pembaca skripsi kepada permasalahan yang diteliti. Dalam kata pengantar dapat pula dikemukakan ucapan terimakasih dan apresiasi mahasiswa kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan karya tulis ilmiahnya. Ucapan terimakasih disampaikan secara singkat, dan sebaiknya tidak merupakan bagian terpisah.   
2.     Abstrak
Abstrak merupakan uraian singkat tetapi lengkap yang dimulai dengan judul, permasalahan, pendekatan terhadap masalah, landasan teoritik yang digunakan, temuan hasil dan rekomendasi. Abstrak ini cukup 1(satu) halaman diketik satu spasi.
3.     BAB  I   PENDAHULUAN
Pendahuluan merupakan bagian awal dari Skripsi. Pendahuluan ini berisi latar belakang masalah, identifikasi masalah, pembatasan lingkup penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan asumsi. Secara ringkas berikut ini dibahas satu persatu.
3.1. Latar Belakang Masalah
Pembahasan dalam latar belakang masalah ini bermaksud membeberkan mengapa masalah yang diteliti itu timbul dan penting dilihat dari segi profesi peneliti, pengembangan ilmu dan kepentingan pembangunan. Yang perlu disajikan dalam latar belakang masalah adalah apa yang membuat peneliti merasa gelisah dan resah sekiranya masalah tersebut tidak diteliti. Dalam latar belakang masalah sebaiknya diungkapkan gejala-gejala kesenjangan yang terdapat di lapangan sebagai dasar pemikiran untuk memunculkan permasalahan. Ada baiknya kalau diutarakan kerugian-kerugian apa yang bakal diderita apabila masalah tersebut dibiarkan tidak diteliti dan keuntungan-keuntungan apa yang kiranya bakal diperoleh apabila masalah tersebut diteliti.
Disamping itu, perlu pula diuraikan secara jelas tentang kedudukan masalah yang hendak diteliti itu di dalam wilayah bidang studi yang ditekuni oleh peneliti itu. Untuk mampu merumuskan latar belakang secara runtut, jelas, dan tajam maka mahasiswa dituntut untuk mampu membaca dan memaknakan gejala-gejala yang muncul dalam dunia pendidikan. Untuk itu pengetahuan mahasiswa yang luas dan terpadu mengenai teori-teori dan hasil-hasil penelitian terdahulu yang terkait merupakan syarat mutlak. Ini merupakan alasan lain mengapa penelaahan terhadap jurnal-jurnal hasil penelitian terdahulu yang terkait harus sejak awal dilakukan.    
3.2. Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah dalam penulisan skripsi ini dimaksudkan untuk mengidentifikasikan  secara rinci masalah yang akan diteliti, variable-variabelnya, dan definisi operasionalnya. Untuk mempermudah identifikasi masalah dapat dinyatakan dalam bentuk kalimat pernyataan dan/atau pertanyaan setelah didahului uraian tentang masalah penelitian. Seperti: apakah layanan bimbingan kelompok dapat meningkatkan kreativitas siswa di sekolah?; bagaimana kreativitas siswa bisa meningkat melalui layanan bimbingan kelompok?; dsbnya.      
3.3. Pembatasan Lingkup Penelitian
Pembatasan lingkup penelitian dalam skripsi ini menyangkut lokasi dan sampel penelitian pada bagian ini juga harus disebutkan alasan mengapa penelitian itu dilakukan ditempat itu dan dengan subjek penelitian itu. Alasan ini akan menjadi kuat apabila dikaitkan dengan rumusan masalah, latar belakang masalah, dan tujuan penelitian serta teknik analisis data.
3.4. Rumusan Masalah
Merumuskan masalah merupakan pekerjaan yang sukar bagi setiap peneliti. Hal yang dapat menolong mahasiswa keluar dari kesulitan merumuskan judul dan masalah adalah pengetahuan yang luas dan terpadu mengenai teori-teori dan hasil-hasil penelitian para pakar terdahulu dalam bidang-bidang yang terkait dengan masalah yang akan diteliti. Dalam rumusan dan analisis masalah sekaligus juga diidentifikasi variable-variabel yang dalam penelitian beserta definisi operasionalnya. Untuk mempermudah, maka rumusan masalah dapat dinyatakan dalam bentuk kalimat bertanya setelah didahului uraian tentang masalah penelitian, variable-variabel yang diteliti, dan kaitan antara satu variable dengan variable lainnya. Definisi operasional yang dirumuskan untuk setiap variable harus sampai melahirkan indikator-indikator dari setiap variable yang diteliti yang kemudian akan dijabarkan dalam instrument penelitian.    
3.5. Tujuan Penelitian
Rumusan tujuan penelitian/studi ini merupakan hasil yang ingin dicapai setelah penelitian selesai dilakukan. Oleh sebab itu, rumusan tujuan penelitian ini harus konsisten dengan rumusan masalah dan mencerminkan pula proses penelitiannya. Rumusan tujuan penelitian tidak boleh sama dengan rumusan maksud penulisan skripsi yang ditulis pada halaman sampul dalam skripsi.
 Tujuan penelitian terdiri atas tujuan umum dan tujuan khusus. Tujuan umum menggambarkan secara singkat dalam satu kalimat apa yang ingin dicapai melalui penelitian. Tujuan khusus dirumuskan dalam bentuk butir-butir (misalnya: 1, 2, 3, dst) yang secara spesifik mengacu kepada pertanyaan-pertanyaan penelitian.
3.6. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian dalam Skripsi ini dimaksud untuk menjelaskan kegunaan atau nilai guna dari kegiatan penelitian. Melalui  pelaksanaan kegiatan penelitian ini diharapkan hasilnya dapat memberi manfaat bagi siswa sendiri yang menjadi subjek penelitian, para guru atau pendidik yang terkait, dan juga sekolah atau tempat dimana penelitian itu dilaksanakan.

3.7. Asumsi
Fungsi asumsi dalam sebuah skripsi merupakan titik pankal penelitian dalam rangka penulisan skripsi. Asumsi dapat berupa teori, evidensi-evidensi dan dapat pula pemikiran peneliti sendiri.  Apapun materinya, asumsi tersebut harus sudah merupakan sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan atau dibuktikan lagi kebenaranya; sekurang-kurangnya bagi masalah yang akan diteliti pada masa itu. Asumsi-asumsi dirumuskan sebagai landasan bagi hipotesis.
Asumsi ini harus dirumuskan dalam bentuk kalimat deklaratif. Jadi bukan kalimat bertanya, kalimat menyeluruh, kalimat menyarankan atau kalimat mengharapkan.    
4.     BAB  II  LANDASAN TEORI, KERANGKA BERPIKIR, DAN RUMUSAN 
              HIPOTESIS

Landasan teoritis sangat penting dalam suatu karya ilmiah, karena melalui landasan teori ditunjukkan kedudukan suatu penelitian di tengah perkembangan ilmu dalam bidang yang diteliti. Landasan teoritis harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a)     Apakah teori-teori utama dan teori-teori turunannya dalam bidang yang dikaji,
b)    Apa yang telah dilakukan oleh orang lain atau peneliti lain dalam bidang yang diteliti dan bagaimana mereka melakukannya (prosedur, subjek),
c)     Apa yang telah diketahui (berdasarkan hasil-hasil penelitian) dalam bidang yang diteliti,
d)    Setelah penliti melakukan kajian secara komprehensif, maka dapatlah diketahui masalah apa yang masih perlu diteliti sehingga jelas kedudukan peneliti ini di tengah penelitian-penelitian sejenis sebelumnya.
Dalam kerangka berpikir peneliti menjelaskan hasil kajiannya, membandingkan, mengontraskan, meletakkan tempat kedudukan masing-masing dalam masalah yang sedang diteliti, dan pada akhirnya menyatakan posisi/pendirian peneliti disertai alasan-alasannya. Dengan demikian menjadi sangat jelas mengapa peneliti hanya menggunakan teori-teori dan hasil-hasil penelitian tertentu saja dan tidak yang lainnya. Telaah ini diperlukan dalam kerangka berpikir karena tidak ada penelitian emperik tanpa didahului telaah kepustakaan.    
            Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap masalah atau sub masalah yang diajukan oleh peneliti, yang dijabarkan dari landasan teori atau tinjauan pustaka dan masih harus diuji kebenarannya. Melalui penelitian ilmiah, hipotesis akan dinyatakan ditolak atau diterima. Hipotesis harus dibuat dalam setiap penelitian yang bersifat analitis. Untuk penelitian yang bersifat Deskriptif, yang bermaksud mendeskripsikan masalah yang diteliti, hipotesis tidak perlu dibuat, oleh karena memang tidak pada tempatnya. Hipotesis penelitian harus dirumuskan dalam kalimat alternative. Hipotesis tidak boleh dirumuskan dalam kalimat bertanya, kalimat menyeluruh, kalimat menyarankan atau kalimat mengharapkan.     
5.     BAB  III   METODELOGI PENELITIAN
Bab ini merupakan penjabaran lebih rinci tentang metode penelitian yang secara garis besar telah disinggung pada Bab I. Pembatasan istilah yang ada pada judul dan variable yang diteliti dalam penelitian juga dijelaskan dalam Bab ini. Semua prosedur dan tahap-tahap penelitian mulai persiapan hingga penelitian berakhir dijelaskan dalam Bab ini. Disamping itu, dilaporkan juga tentang instrument yang digunakan beserta proses pengembangan dan uji validitas dan reliabilitasnya. Sangat penting untuk dijelaskan mengapa sesuatu teknik atau prosedur/metode dipilih oleh peneliti.      
6.     BAB  IV   HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Dalam bab ini dilaporkan hasil penelitian. Penyajian mengikuti butir-butir tujuan, pertanyaan, atau hipotesis penelitian.  Penyajian hasil penelitian diikuti oleh pembahasan. Dalam pembahasan ini diperlukan sikap ilmiah peneliti, yakni sikap bersedia dan terbuka untuk dikritik, sikap bersedia dan terbuka mengemukakan sebab-sebab keanehan hasil penelitiannya jika hal itu memang terjadi. Sebaliknya juga sikap tidak segan-segan mengemukakan hasil-hasil penelitiannya itu secara apa adanya tanpa meninggalkan tata krama ilmiah dan tata karma pergaulan.
Dalam bab ini dapat pula disajikan rangkuman secara ringkas dan terpadu sejak dari persiapan hingga penelitian akhir. Dikatakan ringkas dan terpadu oleh karena penulisan rangkuman ini tidak harus secara berurutan dari awal hingga akhir, akan tetapi semua komponennya telah dipadukan menjadi satu kesatuan yang utuh dan dituangkan ke dalam satu uraian yang padat. Oleh sebab itu, rumusan-rumusannya tidak perlu sama, bahkan sebaiknya tidak sama, dengan rumusan-rumusan yang digunakan sebelumnya.         
7.     BAB  V   PENUTUP
Dalam bab ini disajikan penafsiran/pemaknaan peneliti secara terpadu terhadap semua hasil penelitian yang diperolehnya. Karena sudah ada unsur penafsiran, maka isi kesimpulan akan berbeda dengan rangkuman. Dalam menuliskan kesimpulan dapat ditempuh salah satu cara dari dua cara berikut: (1) dengan cara butir demi butir, atau (2) dengan cara esai padat. Saran dan tindak lanjut ditulis setelah kesimpulan dapat ditunjukkan kepada para pembuat kebijakan, kepada para pengguna hasil penelitian yang bersangkutan dan kepada peneliti berikutnya yang berminat untuk melakukan penelitian selanjutnya.  
8.     RIWAYAT HIDUP
Riwayat hidup dibuat secara padat dan hanya menyampaikan hal-hal yang relevan dengan kegiatan ilmiah, tidak semua informasi tentang yang bersangkutan. Cakupan adalah: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan jabatan (bila telah bekerja), dan prestasi-prestasi yang pernah dicapai. Riwayat hidup dapat dibuat dengan gaya butir perbutir dan dapat pula dibuat dengan gaya esai padat.    
4.7.   Penilaian Skripsi
   Penilaian skripsi dilakukan terhadap isi, bahasa, metode, sistematika, dan pennyajian. Skripsi dipertahankan dalam ujian sidang, dan penilaian diberikan terhadap penguasaan isi, kemampuan mempertahankan skripsi secara ilmiah, dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa keilmuan dalam bidang studi yang bersangkutan secara baik dan benar. Penilaian skripsi dilakukan oleh dosen penguji yang terdiri dari atas minimal tiga orang dosen penguji diluar dosen pembimbing. Syarat dosen penguji minimal berpangkat Lektor atau bergelar Magister/Master pada bidang keahlian yang sesuai.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan format penilaian pada table sebagai berikut:
Tabel 01
LEMBAR PENILAIAN UJIAN SKRIPSI
N A M A                                       : ……………………………………………………….
NIM                                        :……………………………………………………….
JURUSAN/PROGRAM STUDI   : Bimbingan dan Konseling
JUDUL SKRIPSI                    :………………..………………………………………
                                                        ……………………………………………………….
                                                       ………………………………………………………..   
PENILAIAN SKRIPSI

No.
Aspek yang Dinilai
Bobot
Nilai
I.
1.1.
1.2.
1.3.
1.4.






II.
 2.1.
2.2


 2.3.

Penilaian Skripsi
Konsisten isi dengan Judul
Sistematika paparan dan bahasa
Metodologi
Kajian pustaka, hasil penelitian dan pembahasan

               Total

N1 = Total Skor/8

Ujian Sidang:
Efektifitas penyajian
Penguasaan  Materi dengan kemampuan menjawab pertanyaan.

Penampilan


………….. x  1
………….  x  2
………….  x  2
…………   x  3  

=  ……………
=  ……………


 ………. x  1

……….  x  3

……….  x  1


= ……………
= ……………
= …………….
= …………….







= ………………

=  ……………

= …………….


II.
Nilai akhir masing-masing penguji
X   =  ( N1  +  N 2 ) / 2

= ……………

                                                                                                                                                   
Catatan :  ……………………………………………………………………………………
                                                                                         Denpasar, ………………………..
                                                                         Penguji :  I / II

                                                                        (…………………………………………….) 
                                                                          NIP. ……………………………………..
1.1.    Perbaikan Skripsi dalam Rangka Lulus Bersyarat
Mahasiswa dapat dinyatakan lulus bersyarat oleh panitia penguji apabila naskah skripsinya masih perlu diperbaiki karena dianggap masih mengandung kelemahan yang cukup mendasar. Mahasiswa yang bersangkutan diarahkan oleh anggota panitia penguji yang ditunjuk, untuk kemudian hasilnya yang telah disetujui pengarah ditelaah kembali oleh Pimpinan jurusan/program studi untuk dikomentari dan disahkan.  
BAB V
TEKNIK PENULISAN
5.1.   Teknik Pengetikan
Skripsi ditulis dengan menggunakan kertas HVS 70 – 80 gram ukuran A4 atau kuarto. Pengetikan skripsi perlu mengikuti aturan-aturan sebagai berikut:
a.     Diketik dengan menggunakan huruf pika bila menggunakan mesin ketik, atau huruf jenis Courir 10 -12 pt bila menggunakan printer dot matrix, atau huruf Times Roman, Garamond, Arial, CG Times, atau yang lainnya ukuran 10 – 12 pt bila menggunakan printer lazer.
b.     Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya pada isi Bab adalah dua spasi. Jarak pengetikan dua spasi ini berlaku pula bagi jarak penulisan pada Daftar Isi.
c.     Batas tepi kiri (4 cm), tepi atas (4 cm), tepi kanan (3 cm), dan tepi bawah (3 cm). Bila menggunakan MS Windows atau Word Perfect, margin kiri dan kanan masing-masing 1,20, dan margin atas 1,2, dan bawah 1,0.
d.     Pengetikan paragraf baru dimulai dengan awal kalimat yang menjorok masuk ke dalam dengan lima pukulan tik dari tepi kiri atau lima huruf (1 tab) bila dengan computer.
e.     Penulisan judul Bab dan sub-bab menggunakan HURUF KAPITAL SEMUA, tanpa garis bawah dan tanpa titik. Nomor Bab menggunakan angka Romawi. Setiap awal dari judul sub-bab harus ditulis dengan HURUF KAPITAL, kecuali kata sambung. Nomor urut bagi judul paragraf menggunakan angka Hindu-Arab atau Abjad.
f.      Cara penomoran dapat menggunakan salah satu cara dari kedua cara berikut ini:
Cara pertama              : I., A., 1., a., 1)., (1)., (a)
Cara kedua                  : I., 1., 1.1., 1.1.1., dst.
Dalam suatu skripsi cara penomoran ini harus digunakan secara konsisten, jadi tidak boleh dicampuradukkan. Kedua cara tersebut mengandung kelemahan. Kelemahan dalam cara pertama ialah memungkinkan terjadinya nomor yang sama dalam Bab yang sama. Sedangkan kelemahan cara kedua akan mengambil ruang yang banyak sehingga memungkinkan sempitnya tempat untuk menulis uraian.
g.     Perpindahan dari satu butir ke butir yang berikutnya tidak harus menjolok, melainkan dapat diketik lurus/sistematis agar tidak mengambil terlalu banyak tempat dan demi keindahan format.
h.     Penggunaaan nomor huruf sebagaimana disebutkan pada butir f di atas sebaiknya dibatasi dan jangan berlebihan, karena pada primsipnya karya tulis ilmiah lebih banyak menggunakan model esay, bukan pointers.
i.      Judul table ditulis di sebelah atas table, sedangkan judul untuk bagan, diagram, atau gambar ditulis di sebelah bawah.

5.2.    Sampul Luar
Sampul luar skripsi berisi: (1) Judul dicetak dengan HURUF KAPITAL SEMUA dan tidak boleh menggunakan singkatan; jika ada sub-judul, maka yang ditulis dengan huruf besar hanya huruf awal dari setiap kata, (2) logo IKIP PGRI Bali, (3) nama penulis, (4) nomor induk, (5) nama Fakultas/Program Studi dan Institut, dan (6) tahun penulisan. 
Rumusan maksud penulisan Skripsi ditulis:
            Diajukan untuk Memenuhi Tugas dari Syarat-syarat untuk Mencapai Gelar Sarjana …………………  Jurusan/Program Studi …………………………………………………
5.3.   Sampul Dalam
Isi sampul dalam sama persis dengan apa yang ditulis dalam sampul luar.

5.4.    Halaman Pernyataan

 Halaman ini disediakan untuk pernyataan keaslian skripsi sebagai berikut:
  “Dengan ini saya menyatakan bahwa skripsi dengan judul “………………………………..” Ini beserta seluruh isinya adalah benar-benar karya saya sendiri, dan saya tidak melakukan penjimplakan atau pengutipan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan etika keilmuan yang berlaku dalam masyarakat keilmuan. Atas pernyataan ini, saya siap menanggung resiko/sanksi yang dijatuhkan kepada saya apabila kemudian diketemukan adanya pelanggaran terhadap etika keilmuan dalam karya saya ini, atau ada klaim dari pihak lain terhadap keaslian karya saya ini. 
                                                                                 Denpasar, ……………………….
                                                                         Yang membuat pernyataan,


                                                                    ( ……………………………………….)

5.5.   Halaman Persetujuan
Halaman ini disediakan khusus untuk tanda tangan persetujuan dari para pembimbing, dan Ketua jurusan/Program Studi sebagai tanda mengetahui atas skripsi yang bersangkutan. Nama pembimbing ditulis lengkap dengan gelar akademiknya dengan menggunakan huruf kecil kecuali untuk huruf pertama. Jadi tidak menggunakan huruf capital semua. Misalnya, Prof. Dr. I Gede Sedanayasa, M.Pd., Dr. A. A. Ngr. Adhiputra, M.Pd., dst. 

5.6.   Cara Menulis Kutipan dan Sumber Kutipan
Beberapa aturan yang perlu diketahui dalam penulisan kutipan dan sumber kutipan didasarkan kepada sistem Harvard sebagai berikut:
a.     Kutipan ditulis dengan menggunakan “dua tanda petik” jika kutipan ini merupakan kutipan pertama atau dikutip dari penulisnya. Jika kutipan ini diambil dari kutipan, maka kutipan tersebut ditulis dengan menggunakan ‘satu tanda petik’.

b.     Jika bagian yang dikutip terdiri atas tiga baris atau kurang, kutipan ditulis dengan menggunakan tanda petik (sesuai dengan ketentuan pertama) dan penulisannya digabung ke dalam paragraf yang ditulis oleh pengutip dan diketik dengan jarak dua spasi.
Contoh:
Meskipun yakin benar akan terjadinya benturan peradaban, memang ia masih memberi ruang bagi terjadinya kerjasama antar-peradaban dalam suatu pola hubungan yang berdampingan secara damai. Barat harus berusaha untuk mengidentifikasi elemen-elemen kesamaan antara peradabannya sendiri dengan peradaban-peradaban orang lain. Karena itu, mengakhiri artikel pertamanya, ia menulis, “Fot the relevant future, there will be no universal civilization, but instead a world of different civilizations, each of which will have to learn to co-exist with the others” (Huntington, 2001: 632)   

c.     Jika bagian yang dikutip terdiri atas empat baris atau lebih, maka kutipan ditulis tanpa tanda kutip dan diketik dengan jarak satu spasi. Baris pertama diketik mulai dari pukulan ke enam dan baris kedua diketik mulai pukulan ke empat.
Contoh:
     Dari segi ini, maka konseling pada dasarnya merupakan sebuah “perjumpaan budaya”  
     (cultural encounter) antara konselor dan klien yang dilayaninya. Dalam konteks
     persekolahan, Yagi (1998) mengemukakan:
         By developing an awareness of the culturally diverse student population …, an understanding of cultural variables and values of students from culturally diverse backgrounds, and a repertoire of culturally responsive skills, the school counselor can address cultural issues that affect the development needs of children and youth … The culturally responsive school counselor uses acquires awareness, knowledge, and skills in multicultural context to meet the academic, career, and personal/social development needs of students from culturally diverse environment (h. 2-3).    

d.     Jika bagian dari yang dikutif ada bagian yang dihilangkan, maka penulisan bagian itu diganti dengan tiga buah titik.
Contoh:
     Di banyak negara (termasuk di Indonesia), kurikulum pendidikan konselor tidak
     memberikan perhatian yang selayaknya terhadap pengenalan budaya para calon konselor,
     dan demikian juga dalam praktik-praktik yang dijalaninya. Merujuk pada peneliti
      terdahulu, Pedersen (1986: 31) mengemukakan:
... the counselor education programs may actually be contributing to the encapsulation process by imparting a cultural bias, however implicit, in their curricula... that counselors tend to become “addicted” to one system of cultural values in a dependency that is counterproductove to effective counseling. Counselors who allow cultural values and biases to become the primary and intergrating force in decision making experience the same distortion of perception and dependencies as other addicts. Counselors require more self-awareness and testing of cultural assumptions in their training to overcome the disabilities of “cultural addiction”

e.     Penulisan sumber kutipan ada beberapa kemungkinan seperti berikut:
1)    Jika sumber kutipan mendahului kutipan, cara penulisannya adalah nama penulis yang diikuti dengan tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip yang keduanya diletakan di dalam kurung.
Contoh:
                      Bias budaya dalam teori konseling dan psikoterapi secara tegas dilukiskan pula
                     oleh Pande (Wohl, 1986: 139) dengan kata-kata, “that psychotherapy was a
                     Werstern reaction to peculiarly Western problems of living rooted in Western style
                     of life”.
2)    Jika sumber kutipan ditulis setelah kutipan, maka nama penulis, tahun penerbitan, dan nomor halaman yang dikutip semuanya diletakkan di dalam kurung.
Contoh:
          “a wide range of multiple groups without grading, comparing, or ranking them as
           better or worse than one another and without denying the very dis-tinct and
           complementary or even contradictory perspectives that each group brings whit 
          it”.(Pedersen, 1993: 15)

3)    Jika sumber kutipan merujuk sumber lain atas bagian yang dikutip, maka sumber kutipan yang ditulis tetap sumber kutipan yang digunakan pengutip tetapi dengan menyebut siapa yang mengemukakan pendapat tersebut.
Contoh:
                 Merujuk pada peneliti terdahulu, Pedersen (Locke, 1986: 31) mengemukakan 
                 bahwa: “...the counselor education programs may actually be contributing to the  
                 encapsulation process by imparting a cultural bias, however implicit, in their
                curricula”.
4)    Jika penulis terdiri atas dua orang, maka nama keluarga kedua penulis tersebut harus disebutkan. Misalnya, Sharp dan Green (1996: 12). Kalau penulisnya lebih dari dua orang maka yang disebutkan nama keluarga dari penulis pertama dan diikuti oleh et al. Misalnya, Mc.Clelland et al.(2009: 45).    
5)    Jika masalah yang diikuti dibahas oleh beberapa orang dalam sumber yang berbeda maka cara penulisan sumber kutipan itu adalah sebagai berikut:
Beberapa studi terhadap dimensi spiritual yang memungkinkan keterpaduan spiritualitas dirinya dengan dimensi kehidupan lainnya, sehingga mengoptimalkan potensi untuk pertumbuhan dan perwujudan diri (Charlene E., 1972; Miggs, 1976; Westgate, 1976) menunjukkan bahwa ada empat dimensi “spiritual wellness” ini yaitu: (1) meaning of life, (2) intrinsic value, (3) transcendence, dan (4) community of shared values and support.
6)    Jika sumber kutipan itu adalah beberapa karya tulis dari penulis yang sama pada tahun yang sama maka cara penulisannya adalah dengan menambah huruf a, b, dan seterusnya pada tahun penerbitan.
Contoh:  (Bray, 1998a, 1998b).
7)    Jika sumber kutipan itu tanpa nama, maka penulisannya adalah:  (Tn. 2010: 45).
8)    Jika yang diutarakan pokok-pokok pikiran seorang penulis, tidak perlu ada kutipan langsung, cukup dengan menyebut sumbernya.
5.7.    Cara Menulis Angka
Cara menulis angka dalam suatu kalimat adalah sebagai berikut:
a.     Ditulis dengan kata-kata apabila angka tersebut kurang dari 10. Contoh: dalam dua minggu ini ia bekerja keras untuk menganalisis data hasil penelitiannya.
b.     Ditulis dengan angka Arab apabila angka tersebut 10 atau lebih. Contoh: dari 15 kandidat untuk jabatan Dekan tersebut lima dinyatakan berhak mengikuti pemilihan tingkat akhir.
c.     Untuk simbul kimia, matematika, statistik dst. Penulisan dilakukan apa adanya sesuai dengan kelaziman dalam bidang yang bersangkutan.
5.8.   Cara Menulis Singkatan
Penulisan singkatan mengikuti aturan sebagai berikut:
a.     Untuk penulisan pertama kali suatu nama harus ditulis lengkap dan kemudian diikuti  
     dengan singkatan resminya dalam kurung. Contoh: dalam laporan akhir tahun ajaran  
     Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Bali menyatakan bahwa ……..  
     ……………………..
b.     Untuk penulisan berikutnya singkatan resmi yang ada dalam kurung digunakan tanpa 
    perlu menuliskan kepanjangannya. Contoh: dalam laporan hasil kelulusan mahasiswa baru
    tahun ajaran 2011/2012 IKIP PGRI Bali mengumumkan bahwa ………………………….
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar